PRINSIP RASIONALITAS PERPANJANGAN MASA JABATAN NOTARIS BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 84/PUU-XXII/2024

ROUDLATUL JANNAH, 12223077 (2025) PRINSIP RASIONALITAS PERPANJANGAN MASA JABATAN NOTARIS BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 84/PUU-XXII/2024. Masters thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (COVER)
cover - Roudlatul Jannah.pdf

Download (9MB)
[img] Text (BAB I)
bab i - Roudlatul Jannah.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB II)
bab ii - Roudlatul Jannah.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB III)
bab iii - Roudlatul Jannah.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB IV)
bab iv - Roudlatul Jannah.pdf

Download (4MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka - Roudlatul Jannah.pdf

Download (4MB)

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 84/PUU-XXII/2024 mengabulkan perpanjangan batas usia jabatan Notaris menjadi 70 tahun. Penelitian ini mengkaji ratio decidendi putusan tersebut dan klasifikasi prinsip rasionalitas yang diterapkan, menggunakan pendekatan yuridis normatif.MK menafsirkan Pasal 8 ayat (2) UU Jabatan Notaris untuk menyesuaikan batas usia demi rasionalitas, kepastian hukum, dan perlindungan hak konstitusional. Batas usia 65 tahun diperpanjang hingga 67 tahun dan dapat diperpanjang kembali sampai 70 tahun dengan syarat pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani berkala. Pertimbangan ini didasarkan pada peran strategis Notaris, peningkatan usia harapan hidup, kesetaraan dengan profesi hukum lain, dan praktik di negara lain. Penafsiran menggabungkan pendekatan otentik dan original intent, menekankan rasionalitas, proporsionalitas substantif, dan kebutuhan hukum yang berkembang. Putusan ini bersifat final dan mengikat, menjadi norma hukum baru yang diimplementasikan melalui Permenkumham No. 22 Tahun 2025. Klasifikasi prinsip rasionalitas meliputi: (1) formal, kesesuaian norma dengan hierarki hukum; (2) material, keselarasan isi aturan dengan nilai hukum; (3) prosedural, keterbukaan dan mekanisme jelas; dan (4) substantif, kemanfaatan dan perlindungan hak konstitusional. Keempatnya menjadi kerangka analisis untuk memastikan norma hukum sah, adil, logis, dan efektif. Kata kunci: Mahkamah Konstitusi, Notaris, Perpanjangan Masa Jabatan, Prinsip Rasionalitas.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 11 May 2026 08:30
Last Modified: 11 May 2026 08:30
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2546

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year