PENGATURAN DELIK BIASA TERHADAP MARITAL RAPE DALAM PASAL 6 HURUF (B) UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HAK PRIVAT PERKAWINAN

NURILA FINDYA MUSTIKA, 02124020 (2026) PENGATURAN DELIK BIASA TERHADAP MARITAL RAPE DALAM PASAL 6 HURUF (B) UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HAK PRIVAT PERKAWINAN. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.

[img] Text (COVER)
cover - nurila.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
bab I - nurila.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB II)
bab II - nurila.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Text (BAB III)
bab III - nurila.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV - nurila.pdf

Download (241kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - nurila.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan delik biasa terhadap tindak pidana marital rape dalam Pasal 6 huruf (b) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dalam perspektif hak privat perkawinan. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya perkembangan hukum yang mulai mengakui kekerasan seksual dalam perkawinan sebagai tindak pidana, yang sebelumnya belum diakomodasi secara jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama. Di sisi lain, muncul perbedaan pengaturan antara UU TPKS yang menetapkan sebagai delik biasa dengan KUHP baru yang mengkualifikasikannya sebagai delik aduan, sehingga menimbulkan problematika dalam kepastian hukum dan perlindungan korban. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Fokus kajian meliputi penafsiran Pasal 6 huruf (b) UU TPKS dalam kaitannya dengan konsep marital rape, serta kesesuaian pengaturan delik biasa dengan konsep hak privat dalam perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 6 huruf (b) UU TPKS secara gramatikal, sistematis, dan teleologis telah sesuai dengan konsep marital rape, karena menekankan unsur persetujuan (consent) serta mengakui adanya relasi kuasa dalam hubungan seksual, termasuk dalam perkawinan. Selain itu, pengaturan sebagai delik biasa dinilai tepat karena mempertimbangkan kondisi korban yang sering berada dalam posisi lemah, tertekan, dan bergantung secara ekonomi maupun psikologis, sehingga sulit untuk mengajukan pengaduan. Dengan demikian, intervensi negara melalui delik biasa menjadi bentuk perlindungan hukum yang lebih efektif terhadap korban, tanpa mengabaikan prinsip hak privat dalam perkawinan. Kata Kunci : marital rape, delik biasa, UU TPKS, hak privat, kekerasan seksual dalam perkawinan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 02 Sep 2026 08:34
Last Modified: 02 Sep 2026 08:34
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2669

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year