KEPASTIAN HUKUM DALUWARSA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN

NURUL ROSIDA, 12224050 (2026) KEPASTIAN HUKUM DALUWARSA PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN. Masters thesis, UNIVERSITAS NAROTAMA.

[img] Text (COVER)
cover - nurul.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB I)
bab I - nurul.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB II)
bab II - nurul.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text (BAB III)
bab III - nurul.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Text (BAB IV)
bab IV - nurul.pdf

Download (3MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka - nurul.pdf

Download (3MB)

Abstract

Pada masa perkawinan tidak menutup kemungkinan akan terjadinya perceraian antara suami istri dikarenakan berbagai macam persoalan yang dialami dalam rumah tangga itu sendiri, dalam perceraian tersebut menimbulkan akibat hukum baru yang berkaitan dengan harta yang diperoleh selama perkawinan atau dikenal dengan harta bersama. Pada saat diajukanya perceraian antar suami istri di lembaga peradilan terkadang tidak dibarengi dengan gugatan terkait harta bersama namun hanya fokus pada perceraian saja sehingga harta bersama menjadi milik bersama tidak berpisah karena belum adanya putusan pengadilan terkait pembagian harta bersama. Penelitian ini berangkat dari persoalan yang ada pada Pengadilan Agama Muara Teweh yang mengabulkan gugatan harta bersama setelah 31 tahun bercerai padahal dalam hukum acara perdata atau BW menyebutkan daluwarsa untuk memperoleh sesuatu dengan gugatan maksimal 30 tahun lebih dari itu tidak menjadi kewajiban bagi pihak yang digugat untuk memberikan apa yang diminta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode yuridis normatif dengan melakukan pendekatan pada Undang-Undang (Statute Approach) dan pendekatan secara konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan kasus (case approach). Adapun hasil daripada penelitian ini yaitu perlu adanya penerapan daluwarsa pembagian harta bersama yang mana guananya penerapan tersebut untuk menjamin kepastian hukum agar tidak ada hak dari para pihak dirugikan akibat adanya gugatan yang melebihi batas daluwarsa yang telah ditetapkan oleh BW yaitu 30 tahun lamanya. Sedangkan memang dalam praktik banyak terjadi hambatan dalam pembagian harta bersama biasanya berkaitan dengan karakter budaya masyarakat Indonesia menurut Teori Volksgeist yang dikemukakan oleh Von Savigny, memiliki karakter yang terkesan menggampangkan persoalan hukum sehingga diterapkanya batasan daluwarsa gunanya untuk menjamin prinsip hukum dan menumbuhkan nilai kesadaran dalam masyarakat Indonesia. Kata kunci: Harta Bersama, Daluwarsa, Perkawinan, Kepastian Hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 23 Sep 2026 06:20
Last Modified: 23 Sep 2026 06:20
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2717

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year