Budiawan J, 12216004 (2018) KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA NOTARIS YANG MENGANDUNG KESALAHAN DALAM PENULISAN KOMPARISI. Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.
Text
Budiawan J Fulltext.pdf Restricted to Repository staff only Download (612kB) |
Abstract
Akta otentik sebagai suatu akta yang dibuat oleh Notaris atas dasar keinginan atau kehendak para pihak, hendaknya menjadi akta yang betul-betul bisa menjadi alat bukti yang kuat, baik secara formal yaitu adanya kepastian bahwa sesuatu kejadian dan fakta dalam akta betul-betul dilakukan oleh Pejabat Umum atau diterangkan oleh pihak-pihak yang menghadap maupun secara materil yaitu kepastian bahwa apa yang disebut dalam akta tersebut merupakan pembuktian yang sah terhadap pihak-pihak yang membuat akta atau mereka yang mendapatkan hak dari padanya dan berlaku untuk umum. Agar suatu akta otentik memenuhi syarat otensitas, maka akta tersebut harus dibuat menurut bentuk dan tata cara serta syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang. Komparisi merupakan salah satu bagian terpenting dalam pembuatan akta otentik, yang memuat informasi mengenai identitas, kecakapan dan kewenangan bertindak dari para pihak, dapat mempengaruhi otensitas suatu akta otentik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan konsep, perundang-undangan, dan kasus melalui penyajian secara sistematik. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa kesalahan penulisan komparisi dapat dinyatakan salah apabila didasari adanya pembuktian. Kesalahan penulisan komparisi Akta Notariil yang tidak diupayakan perbaikan dapat berpengaruh terhadap akta tersebut dan para pihak didalam akta. Di segi nilai kekuatan akta, jika diperbaiki dengan benar maka nilai kekuatan pembuktian bersifat sempurna dan jika diperbaiki tapi salah maka nilai kekuatan pembuktian bersifat tidak sempurna, berdasarkan pasal 41 UUJN dan 1869 KUHPerdata. maka akta otentik tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai akta otentik, namun demikian mempunyai kekuatan sebagai tulisan dibawah tangan jika ia di tandatangani oleh para pihak. Bagi pihak-pihak yang berkepentingan (pihak yang dirugikan), dengan terdegradasinya nilai pembuktian akta otentik menjadi nilai pembuktian akta dibawah tangan, dapat menjadi alasan untuk melakukan pembatalan akta tersebut karena tidak terpenuhinya syarat subjektif suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata, dan selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 84 UUJN, dapat melakukan penuntutan penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada Notaris. Kata kunci : Otentik, Komparisi, Pembuktian, Alat Bukti.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 21 Jul 2018 03:14 |
Last Modified: | 21 Jul 2018 03:14 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/317 |
Actions (login required)
View Item |