PERLINDUNGAN HUKUM PENGUNGSI TANPA KEWARGANEGARAAN MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 125 TAHUN 2016 TENTANG PENANGANAN PENGUNGSI DARI LUAR NEGERI

AGUS SUSILO, 02114090 (2018) PERLINDUNGAN HUKUM PENGUNGSI TANPA KEWARGANEGARAAN MENURUT PERATURAN PRESIDEN NOMOR 125 TAHUN 2016 TENTANG PENANGANAN PENGUNGSI DARI LUAR NEGERI. Undergraduate thesis, Universitas Narotama.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
HALAMAN JUDUL.pdf

Download (217kB)
[img] Text (BAB I)
BAB 1.pdf

Download (359kB)
[img] Text (BAB II)
BAB 2.pdf

Download (400kB)
[img] Text (BAB III)
BAB 3.pdf

Download (408kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB 4.pdf

Download (192kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (302kB)

Abstract

ABSTRAK Setiap orang berhak memiliki kehidupan yang aman, damai, dan sejahtera dimana hak dan kebebasannya dijamin oleh negaranya. tapi sampai saat ini masih terjadi konflik atau kegagalan negara dalam mewujudkan hal tersebut bagi warga negaranya dan Negara malah mencabut status Kewarganegaraan rakyatnya seperti Etnis Rohingya, Negara bertindak sewenang-wenang dan menindas rakyatnya sendiri. Hal tersebutlah yang menyebabkan orang-orang yang tidak terpenuhi haknya dan tertindas di negaranya kemudian melarikan diri ke negara-negara lain seperti, Bangladesh, Indonesia, malaysia untuk memperoleh perlindungan dan selanjutnya akan ke Negara tujuan pengungsi tersebut yaitu di Australia, berharap di negara tersebut dapat memberikan hak-hak mereka dan memberikan status Kewarganegaraan untuk mereka. Dalam upaya ke negara ketiga yang dilakukan dengan segala keterbatasan menyebabkan para pengungsi dalam perjalanannya terhenti dan bahkan menetap sampai beberapa tahun di negara transit seperti Indonesi. Dalam hukum internasional, perlindungan atas pencari suaka dan pengungsi diakomodasi oleh Konvensi Pengungsi 1951 dan protokol 1967 dan Indonesia di atur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari luar Negeri. Permasalahannya, negara Indonesia yang menjadi tempat pemberhentian bahkan penampungan pengungsi belum meratifikasi konvensi tersebut hanya berlandasan pada Perpres yang baru di sahkan tahun 2016 lalu sedangkan pengungsi Rohingya sudah masuk ke Indonesia sekitar tahun 2012 yang lalu. Skripsi ini mengkaji tentang berapa jangka waktu Negara Indonesia menampung pengungsi tanpa status kewarganegaraan dan apakah Indonesia dapat mendeportasi pengungsi tanpa status kewarganegaraan ke Negara asalnya sebagai negara non-peratifikasi, termasuk keterlibatan dan kerjasama negara-negara yang sudah meratifikasi Konvensi 1951 tambahan Protokol 1967 dan organisasi internasional UNHCR tentang penanganan pengungsi tanpa status Kewarganegaraan. Kata kunci: Konvensi Pengungsi, Peraturan Presiden, perlindungan pengungsi, UNHCR. ABSTRACT Everyone has the right to have a safe, peaceful, and prosperous life in which his rights and freedoms are guaranteed by his country. but until now there is still a conflict or failure of the state in realizing it for its citizens and the State even revoke the status of Citizenship of the people such as Ethnic Rohingya, State acts arbitrarily and oppress their own people. It is this that causes people who are not fulfilled their rights and oppressed in their country then fled to other countries such as Bangladesh, Indonesia, Malaysia to obtain protection and then to the refugee destination country that is in Australia, hope in that country can grant their rights and give Citizenship status to them. In an effort to a third country to do with all the limitations caused the refugees on their way to stop and even stay for several years in a transit country like Indonesi. In international law, the protection of asylum seekers and refugees is accommodated by the 1951 Refugee Convention and the 1967 and Indonesian protocols are regulated in Presidential Regulation No. 125 of 2016 on the Handling of Refugees from abroad. The problem is that the Indonesian state which is the place to dismiss and even the refugee shelter has not ratified the convention is only based on the new Presidential Regulation in 2016 and Rohingya refugees have entered Indonesia around the year 2012 ago. This thesis examines the extent to which the State of Indonesia accommodates refugees without citizenship status and whether Indonesia can deport refugees without citizenship to their home countries as non-regulatory states, including the involvement and cooperation of States that have ratified the 1951 Additional Convention of the 1967 Protocol and international organizations UNHCR on refugee snacks without Citizenship status. Keywords: Refugee Convention, Presidential Regulation, refugee protection, UNHCR.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 31 Jul 2018 02:34
Last Modified: 16 Dec 2022 03:34
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/397

Actions (login required)

View Item View Item

Downloads

Downloads per month over past year