ALOYSIUS NUGRAHADI PRASETYO, 02113003 (2018) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PERUSAK EKOSISTEM LAUT. Undergraduate thesis, Universitas Narotama.
Text
Aloysius FullText.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
Aloysius.pdf Download (669kB) |
Abstract
Abstrak Penelitian ini berjudul pertanggungjawaban pidana pelaku perusak ekosistem laut. Penulis memilih judul ini bertujuan untuk memberikan penjelasan bahwa setiap orang baik individu maupun korporasi yang melakukan perusakan terhadap lingkungan khususnya ekosistem laut, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan siap dijatuhi sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan dalam menjawab isu hukum yang diangkat dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan 3 (tiga) pendekatan yakni : statute approach, conceptual approach dan case approach. Sumber bahan penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode analisis yang digunakan dalam menyusun data dan penelitian pada penulisan skripsi ini adalah metode deduksi yaitu metode penyelidikan didasarkan pada asas-asas yang bersifat umum untuk menerangkan peristiwa yang bersifat khusus atau dari teori yang bersifat umum terhadap fakta-fakta yang bersifat konkrit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa mengenai bentuk pertanggungjawaban pidana, serta mengetahui dan menganalisis mengenai sanksi pidana yang dibebankan terhadap pelaku perusak ekosistem laut. Pengertian ekosistem laut yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah bidang perikanan dan terumbu karang. Penelitian ini dinilai sangat tepat guna menjawab permasalahan seputar kerusakan ekosistem laut yang saat ini marak terjadi di wilayah kelautan Negara Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku perusak ekosistem laut merupakan perbuatan yang ditimbulkan oleh pelaku akibat dari adanya perbuatan pidana. Perbuatan itu telah dilarang oleh aturan hukum dan diancam pidana karena telah merusak tatanan ekosistem yang ada di laut. Larangan itu ditujukan pada perbuatan yang dilakukan, sedangkan untuk ancaman pidananya ditujukan pada orang yang menimbulkan perbuatan pidana itu. (2) Sanksi pidana yang dibebankan terhadap pelaku perusak ekosistem laut merupakan reaksi atas suatu tindak pidana yang sengaja ditimpakan negara kepada pelaku tindak pidana perusakan ekosistem laut. Hukum bersifat memaksa dan mengikat, akibat dari pelaksanaan hukum yang memaksa dan mengikat itu berupa sanksi baik sanksi pidana maupun sanksi tindakan. Sanksi pidana maupun sanksi tindakan dibebankan terhadap pelaku perusak ekosistem laut yang merupakan ”orang perseorangan” (natuurlijke persoon) ataupun korporasi (korporatie). Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Lingkungan, Ekosistem Laut
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 31 Jul 2018 02:38 |
Last Modified: | 31 Jul 2018 02:39 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/399 |
Actions (login required)
View Item |