Aniza Dessy Daldiani, 12216035 (2018) KEPASTIAN HUKUM MENGENAI SYARAT MENJALANKAN PERSEKUTUAN PERDATA NOTARIS SETELAH DIHAPUSNYA KETENTUAN PASAL 20 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS. Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.
Text
tesis aniza dessy.pdf Download (2MB) |
|
Text
tesis aniza dessy fulltext.pdf Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
Abstract
Dihapusnya Pasal 20 ayat (3) UUJN mengakibatkan terjadinya kekosongan hukum mengenai syarat menjalankan persekutuan perdata Notaris. Peraturan Menteri yang diperintahkan Pasal 20 ayat (3) UUJN adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH.01.AH.02.12 Tahun 2010 tentang Persyaratan Menjalankan Jabatan Notaris dalam Bentuk Perserikatan Perdata (selanjutnya disebut Peraturan Menteri Perserikatan Perdata Notaris). Namun, hingga saat ini belum ada pencabutan terhadap peraturan tersebut. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah ratio legis ketentuan mengenai persekutuan perdata sebagai wadah persekutuan bagi Notaris dalam menjalankan jabatannya, serta keberlakuan Peraturan Menteri Perserikatan Perdata Notaris setelah dihapusnya Pasal 20 ayat (3) UUJN. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Ratio legis ketentuan mengenai persekutuan perdata sebagai wadah persekutuan bagi Notaris dalam menjalankan jabatannya berdasarkan asas kebebasan berkontrak, asas pacta sunt servanda, dan hak atas kebebasan berserikat. Berdasarkan Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945, Notaris mempunyai hak kebebasan berserikat diatur dalam Pasal 20 ayat (1) UUJN-P. Notaris bersama teman sekutu Notaris bebas mengadakan perjanjian persekutuan perdata berdasarkan KUH Perdata dan KUHD. Maka perjanjian tersebut sepanjang memenuhi Pasal 1320 KUH Perdata mengikat sebagai undang-undang bagi para pihak, sebagaimana asas pacta sunt servanda. Berlakunya Peraturan Menteri Perserikatan Perdata Notaris sebagaimana adanya asas vermoeden van rechtmatigheid. Adanya kewenangan atribusi oleh Menteri Hukum dan HAM dan belum adanya tindakan pencabutan terhadap Peraturan Menteri tersebut, maka peraturan tersebut masih berlaku bagi Notaris yang telah menjalankan jabatannya dalam bentuk perserikatan perdata. Saran pada penelitian ini yaitu kepada Notaris bersama dengan teman sekutu Notaris yang menjalankan jabatannya dalam bentuk persekutuan perdata supaya dapat menjaga kerahasiaan akta. Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia agar melakukan pencabutan terhadap Peraturan Menteri Perserikatan Perdata Notaris, kemudian kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden melakukan perubahan pada UUJN-P, supaya memberlakukan pasal yang menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai persekutuan perdata Notaris diatur dalam Peraturan Menteri sebagai peraturan pelaksana, guna adanya kepastian hukum. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Persekutuan Perdata Notaris.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 03 Jan 2019 02:23 |
Last Modified: | 03 Jan 2019 02:23 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/478 |
Actions (login required)
View Item |