AKIBAT HUKUM KELALAIAN KREDITUR DALAM MELAKUKAN ROYA PADA JAMINAN FIDUSIA DALAM PEMBERIAN KREDIT LEASING KENDARAAN BERMOTOR

NINIK MEIYUDIANTI, S.H., 12214088 (2019) AKIBAT HUKUM KELALAIAN KREDITUR DALAM MELAKUKAN ROYA PADA JAMINAN FIDUSIA DALAM PEMBERIAN KREDIT LEASING KENDARAAN BERMOTOR. Masters thesis, Universitas Narotama Surabaya.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf

Download (2MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf

Download (2MB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB)

Abstract

Kewajiban kreditur melakukan laporan atas hapusnya hutang kepada kantor pendaftaran fidusia untuk dilakukan pencoretan pencatatan jaminan fidusia dikenal dengan sebutan roya. Roya dilakukan setelah debitur melunasi seluruh hutang yang dimilikinya kepada kreditur. Kewajiban melakukan roya tersebut apabila tidak dilakukan oleh kreditur tentunya akan merugikan debitur karena debitur tidak dapat menjadikan benda yang dimilikinya tersebut sebagai obyek jaminan fidusia pada saat debitur akan melakukan perjanjian kredit dengan pihak lain setelah dilunasinya hutang yang lama. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang kewajiban kreditur atas jaminan fidusia yang telah dilunasi debitur dan tanggung gugat kreditur atas kelalaian melakukan roya pada jaminan fidusia yang telah lunas. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Pencoretan pencatatan Jaminan Fidusia setelah hapusnya Jaminan Fidusia karena adanya pelunasan hutang oleh debitur menjadi kewajiban dari kreditur. Kreditur yang karena kelalaiannya tidak melakukan pencoretan pencatatan Jaminan Fidusia dalam waktu 14 (empat belas) haris setelah adanya pelunasan hutang dari debitur dapat dikualifikasikan melakukan perbuatan melawan hukum dan bertanggung gugat untuk mengganti kerugian yang dialami oleh debitur. Kata Kunci : Pencoretan Jaminan, Perbuatan Melawan Hukum, Tanggung Gugat

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan
Depositing User: Repository Administrator
Date Deposited: 12 Nov 2019 02:04
Last Modified: 25 Jul 2022 08:42
URI: http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/607

Actions (login required)

View Item View Item
["lib/irstats2:embedded:summary_page:eprint:downloads" not defined]