IRENE KUSUMA, 12224025 (2025) KEABSAHAN AKTA JUAL BELi YANG DIBUAT BERDASARKAN AKTA KUASA MENJUAL YANG DIPALSUKAN OLEH NOTARIS YANG TELAH DIPIDANA BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1209 K/PID/2022. Masters thesis, Universitas Narotama.
|
Text (COVER)
halaman judul - Irene Kusuma.pdf Download (9MB) |
|
|
Text (BAB I)
bab i - Irene Kusuma.pdf Download (14MB) |
|
|
Text (BAB II)
bab ii - Irene Kusuma.pdf Download (16MB) |
|
|
Text (BAB III)
bab iii - Irene Kusuma.pdf Download (14MB) |
|
|
Text (BAB IV)
bab iv - Irene Kusuma.pdf Download (5MB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA DAN LAMPIRAN)
daftar pustaka - Irene Kusuma.pdf Download (7MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022 terhadap keabsahan akta jual beli yang dibuat berdasarkan akta kuasa menjual yang dipalsukan oleh notaris, serta mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang Sertifikat Hak Milik yang dirugikan akibat perbuatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur hukum dan karya ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 1209 K/Pid/2022 menegaskan adanya pemalsuan akta kuasa menjual yang dilakukan oleh notaris, sehingga akta tersebut kehilangan keabsahan hukumnya. Akta jual beli yang dibuat berdasarkan akta kuasa menjual yang palsu mengandung cacat hukum yang bersifat fundamental karena tidak terpenuhinya unsur kesepakatan dan sebab yang halal sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Akibatnya, akta jual beli tersebut tidak dapat dijadikan dasar peralihan hak atas tanah yang sah dan berpotensi batal demi hukum. Selain itu, sertifikat hak milik yang diterbitkan berdasarkan akta jual beli yang cacat hukum tersebut juga mengandung cacat yuridis dan dapat dimintakan pembatalannya. Perlindungan hukum terhadap pemegang Sertifikat Hak Milik dapat dilakukan melalui upaya hukum perdata berupa gugatan pembatalan akta dan perbuatan melawan hukum, serta melalui upaya administratif dan tata usaha negara dengan mengajukan pembatalan sertifikat pada instansi pertanahan dan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kata Kunci : Akta Jual Beli, Notaris, dan Putusan Mahkamah Agung
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
| Depositing User: | Repository Administrator |
| Date Deposited: | 12 May 2026 08:07 |
| Last Modified: | 12 May 2026 08:07 |
| URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/2576 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
Downloads
Downloads per month over past year
