BUDI HARIYANTO, 12218026 (2020) KEDUDUKAN KEPALA DESA DALAM PENCATATAN TANAH LETTER C DALAM BUKU DESA. Masters thesis, Universitas Narotama.
Text (HALAMAN JUDUL)
Cover.pdf Download (7MB) |
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf Download (7MB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (7MB) |
|
Text (BAB I)
Bab I.pdf Download (7MB) |
|
Text (BAB II)
Bab II.pdf Download (19MB) |
|
Text (BAB III)
Bab III.pdf Download (22MB) |
|
Text (BAB IV)
Bab IV.pdf Download (928kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Download (7MB) |
Abstract
Kepala Desa menyimpan kutipan Letter C untuk dapat digunakan sebagai dasar mengetahui pemilik tanah yang sudah tercatat sejak jaman Kolonial Belanda dan kemudian dapat digunakan sebagai dasar pembuatan sertifikat. Pemerintah desa akan merupakan pelaksana yang mempunyai peranan yang sangat penting. Peranan yang dimaksud adalah karena dalam hukum agraria nasional masih menganggap eksistensi hukum adat sebagai dasar pelaksanaan peralihan tanah. Jika Kepala Desa tidak dapat melakukan pencatatan dengan baik, maka kepastian dan perlindungan hukum tidak akan terlindungi. Penelitian ini adalah yuridis-normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan yaitu bahan hukum primer (primary souces), bahan hukum sekunder (secondary sources), serta bahan hukum tersier (tertiary sources). Bahan hukum dikumpulkan dengan library research (studi pustaka) dan dianalisis dengan metode preskriptif. Kepala Desa dalam rezim UUPA tetap diberikan tanggungjawab untuk melakukan urusan pertanahan di desa. Hal ini termasuk dalam UU Desa Kepala Desa ditugaskan untuk melakukan semua tindakan yang berkaitan dengan masyarakat Desa, termasuk urusan pertanahan meski tidak diatur secara eksplisit. Satu sisi tugas tersebut baik untuk memberikan kepastian hukum, namun tidak semua Kepala Desa mempunyai kemampuan yang komprehensif terkait pertanahan. Perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas tanah yang dicatatkan dalam Letter C dalam hal terjadi sengketa adalah dapat melakukan tindakan-tindakan non litigasi seperti mediasi, negosiasi, konsolidasi, dengan pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan masalah. Pemegang hak juga dapat melakukan pendaftaran hak atas tanah dengan bukti letter C untuk dikonvensi menjadi sertifikat hak milik. Sebagai saran maka Pemerintah hendaknya membekali Kepala Desa dengan pengetahuan pertanahan supaya tanah-tanah Letter C dapat dikonvensi menjadi hak milik. Selain itu, Pemerintah seharusnya terus melakukan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat secara lebih massif dan luas kepada semua masyarakat, terutama terhadap subjek hukum yang memiliki dasar Letter C. Kata Kunci: Buku Desa, Kepala Desa, Letter C.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 16 Mar 2022 02:16 |
Last Modified: | 17 Mar 2022 03:38 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/1111 |
Actions (login required)
View Item |