LILIAN ARLISTA AYU, 03114132 (2018) STUDI KASUS KETERLAMBATAN PROYEK KONSTRUKSI DI PROVINSI JAWA TIMUR BERDASARKAN KONTRAK KERJA. Undergraduate thesis, Universitas Narotama Surabaya.
Text (HALAMAN JUDUL)
Lilian Arlista Ayu Cover.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB I)
Lilian Arlista Ayu Bab I.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB II)
Lilian Arlista Ayu Bab II.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB III)
Lilian Arlista Ayu Bab III.pdf Download (2MB) |
|
Text (BAB IV)
Lilian Arlista Ayu Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
Text (BAB V)
Lilian Arlista Ayu Bab V.pdf Download (2MB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Lilian Arlista Ayu Daftar Pustaka.pdf Download (2MB) |
Abstract
Perkembangan pembangunan infrastruktur yang semakin meningkat melahirkan pesatnya perkembangan perusahaan jasa yang bergerak dibidang konstruksi. Keterlambatan merupakan salah satu kendala bagi pembangunan karena waktu penyelesaian tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan pada dokumen kontrak pekerjaan. Keterlambatan proyek konstruksi berarti bertambahnya waktu pelaksanaan penyelesaian proyek yang telah direncanakan dan tercantum dalam dokumen kontrak yang telah disetujui kedua belah pihak yaitu pihak pertama dan kedua. Penelitian ini adalah untuk mencari faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan proyek konstruksi, mengidentifikasi peran perundang-undangan, dan mengidentifikasi kontrak kerja. Metode penelitian ini adalah kualitatif yaitu dengan observasi dan wawancara bersama narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang yaitu PPK dan staff. Juga narasumber dari kontraktor swasta yaitu supervisor, estimator struktur, dan beberapa staff. Pada lingkup proyek Pemerintah, 3 faktor dominan yang mempengaruhi keterlambatan proyek konstruksi adalah cuaca, tenaga kerja, dan desain. Pada lingkup proyek Swasta, 3 faktor dominan yang mempengaruhi keterlambatan proyek konstruksi adalah cuaca, material, dan keuangan. Undang-undang yang mengatur keterlambatan adalah UU No.2/2017 pasal 54 ayat (1) dan (2), Perpres No.54/2010 Jo Perpres No.35/2011 Jo Perpres No.70/2012 dan LKPP No.14/2012. Klausul tentang keterlambatan dalam kontrak kerja Pemerintah adalah terdapat pada SSUK yaitu kontrak kritis, SSKK yaitu termin, dan garansi bank. Klausul pada kontrak kerja Swasta yaitu pasal wanprestasi beserta sanksinya, dan garansi bank. Kata kunci : Proyek konstruksi, keterlambatan, faktor-faktor, perundang-undangan, kontrak kerja.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General) |
Divisions: | Fakultas Teknik > Teknik Sipil |
Depositing User: | Repository Administrator |
Date Deposited: | 16 Jan 2019 01:56 |
Last Modified: | 07 Mar 2022 06:24 |
URI: | http://repository.narotama.ac.id/id/eprint/548 |
Actions (login required)
View Item |